LanGkah Penelusuran

kami mendukung/We're Support/ونحن نؤيد / 私たちがサポート

Going Zero. For Carbon   Neutrality.

Perintah & Larangan


  • Perintah Kompetensi dalam kebaikan dan perintah menyantuni kaum dhuafa
Perintah - perintah

skema :
http://sphotos.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-ash2/hs368.ash2/64667_1286302777956_1841762705_565666_2484910_n.jpg
A. Kompetisi dalam kebaikan

وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ أَيْنَمَا تَكُونُوا يَأْتِ بِكُمُ اللَّهُ جَمِيعًا إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Artinya : “Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al Baqarah: 148)

ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ
Artinya : “Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan di antara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar.” (QS Al Fathir:32)


جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَلُؤْلُؤًا وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌ
Artinya: “(Bagi mereka) surga Adn, mereka masuk ke dalamnya, di dalamnya mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang dari emas, dan dengan mutiara, dan pakaian mereka di dalamnya adalah sutera.” (QS Al Fathir:33)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ وَإِذَا قِيلَ انْشُزُوا فَانْشُزُوا يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majelis", maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Mujaadilah:11)

B.Perintah menyantuni kuaum dhuafa

لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَالْمَلائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ أُولَئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ
Artinya: “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al Baqarah:177)

وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا
Artinya:”Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.”(QS. Al Isra’:26)

Dasar Hadist tentang Kebaikan dan Kebajikan:
Jangan meremehkan sedikitpun tentang makruf meskipun hanya menjumpai kawan dengan berwajah ceria (senyum). (HR. Muslim)
Bagi Allah ada hamba-hambaNya yang dikhususkan melayani kebutuhan-kebutuhan orang banyak. Mereka berlindung kepadanya untuk memenuhi kebutuhan mereka. Orang-orang itulah yang aman dari azab Allah. (HR. Ath-Thabrani)
Barangsiapa menerima suatu kebajikan lalu berkata kepada pemberinya ucapan "Jazakallahu khairon" (semoga Allah membalas anda dengan kebaikan) maka sesungguhnya dia sudah berlebih-lebihan dalam berterima kasih. (HR. Tirmidzi dan An-Nasaa'i)

إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا
Artinya:” Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al Isra’:27) 
________
Sumber: 1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) - Dr. Muhammad Faiz Almath - Gema Insani Press

  • Kaidah Fikih: Perintah dan Larangan Dalam Syariat

    Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya pun tidaklah melarang suatu perkara, kecuali perkara yang murni atau rajih mafsadatnya.
    Allah Subhanahu wa Ta’ala pun telah memperingatkan para hamba-Nya untuk memperhatikan perintah-perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala tersebut beserta dengan kebaikan dan manfaat yang ada di dalamnya, sehingga mereka melaksanakan perintah tersebut. Serta, supaya memperhatikan keburukan dan madharat yang ada dalam larangan-larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala tersebut, sehingga mereka menjauhi larangan-larangan tersebut.
    Demikian pula, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

    قُلْ أَمَرَ رَبِّي بِالْقِسْطِ وَأَقِيمُوا وُجُوهَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَادْعُوهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ
    “Katakanlah, ‘Tuhanku menyuruh menjalankan keadilan.’ Dan (katakanlah), ‘Luruskanlah muka (diri)-mu di setiap shalat dan sembahlah Allah dengan mengikhlaskan ketaatanmu kepada-Nya.’” (Qs. Al-A’raf: 29)
    Ayat ini telah mengumpulkan pokok-pokok perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala,, dan menjelaskan tentang kebaikan perintah-perintah tersebut. Sebagaimana ayat setelahnya menjelaskan tentang pokok-pokok perkara yang haram, dan memperingatkan tentang kejelekan perkara-perkara haram tersebut. Yaitu, firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

    قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَ مِنْهَا وَمَابَطَنَ وَاْلإِثْمَ وَالْبَغْىَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَن تُشْرِكُوا بِاللهِ مَالَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللهِ مَالاَتَعْلَمُونَ
    Katakanlah, ‘Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu, dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.’” (Qs. Al-A’raf: 33)

    Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
    مَايُرِيدُ اللهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
    “Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (Qs. Al-Maidah: 6)
    Pada ayat tersebut, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan bahwa perintah-perintah-Nya yang agung termasuk sebesar-besar nikmat-Nya di dunia ini, dan nikmat tersebut berkaitan erat dengan nikmat-Nya nanti di akhirat.
    Kemudian, perhatikanlah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

    وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُوا إِلآ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
    “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia, serta hendaklah kamu berbuat baik pada ibu-bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (Qs. Al-Isra’: 23)
    Sampai pada firman-Nya,

    ذَلِكَ مِمَّآ أَوْحَى إِلَيْكَ رَبُّكَ مِنَ الْحِكْمَةِ
    “Itulah sebagian hikmah yang diwahyukan Tuhan kepadamu.” (Qs. Al-Isra’: 39)
    Juga, firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

    قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَاحَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلاَّتُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَلاَتَقْتُلُوا أُوْلاَدَكُم مِّنْ إِمْلاَقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ وَلاَتَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَ مِنْهَا وَمَابَطَنَ وَلاَتَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلاَّباِلْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ )151( وَلاَتَقْرَبُوا مَالَ الْيَتِيمِ إِلاَّ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ حَتَّى يَبْلُغَ أَشُدَّهُ وَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ لاَنُكَلِّفُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوا وَلَوْكَانَ ذَاقُرْبَى وَبِعَهْدِ اللهِ أَوْفُوا ذَالِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ )152( وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَتَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ
    “Katakanlah, ‘Marilah kubacakan hal-hal yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu, yaitu janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu-bapakmu, dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka. Serta, janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar. Demikian itu yang diperintahkan oleh Tuhanmu kepadamu supaya kamu memahami (nya). Serta, janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga ia dewasa. Serta, sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar kesanggupannya. Serta, apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil kendatipun dia adalah kerabat (mu), dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat. Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia. Serta, janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya.’” (Qs. Al-An’am: 151–153)
    Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman,

    وَاعْبُدُوا اللهَ وَلاَتُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَامَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللهَ لاَيُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالاً فَخُورًا (36) الَّذِينَ يَبْخَلُونَ وَيَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبُخْلِ وَيَكْتُمُونَ مَآءَاتَاهُمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُّهِينًا (37) وَالَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ رِئَآءَ النَّاسِ وَلاَيُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَلاَبِالْيَوْمِ اْلأَخِرِ وَمَن يَكُنِ الشَّيْطَانُ لَهُ قَرِينًا فَسَآءَ قَرِينًا(38):4

    “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Serta, berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahayamu. Sesungguhnya, Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri. (yaitu) orang-orang yang kikir, serta menyuruh orang lain berbuat kikir dan menyembunyikan karunia Allah yang telah diberikan-Nya kepada mereka. Kami pun telah menyediakan untuk orang-orang kafir siksa yang menghinakan. Juga orang-orang yang menafkahkan harta-harta mereka karena riya kepada manusia, dan orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan kepada hari kemudian. Barangsiapa yang mengambil setan itu menjadi temannya, maka setan itu adalah teman yang seburuk-buruknya.” (Qs. An-Nisa’: 36–38)
    Perhatikanlah kandungan ayat di atas, berupa perintah-perintah yang kebaikan serta maslahatnya, yang lahir maupun yang batin, sampai pada puncak kebaikan, sampai pada puncak keadilan dan kasih sayang.
    Perhatikanlah juga larangan-larangan tersebut, yang sangat besar bahayanya, sangat besar kejahatannya, serta tidak terhitung mafsadat yang ditimbulkannya. Ini semua termasuk sebesar-besar mukjizat yang ada dalam al-Quran, dan juga mukjizat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
    Semisal dengan ayat di atas, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman ketika menyifati hamba-hamba-Nya yang utama dan terpilih,

    وَعِبَادُ الرَّحْمَانِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى اْلأَرْضِ هَوْنًا
    “Dan hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati.” (Qs. Al-Furqan: 63)
    Seluruh bagian yang ada dalam syariat ini, baik berupa ibadah, muamalah, perintah untuk menunaikan hak yang bermacam-macam, semuanya merupakan cabang dan perincian dari penjelasan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam ayat-ayat tersebut. Demikian pula, seluruh perincian yang disebutkan oleh para ulama, berupa  kebaikan dan manfaat yang ada dalam perintah-perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala, serta kejelekan dan mafsadat yang ditimbulkan dari perkara yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, semuanya masuk dalam kaidah ini.
    Oleh kerana itulah, para ahli fikih menjelaskan illat (sebab) terhadap hukum-hukum yang diperintahkan dengan kebaikan-kebaikan yang ada di dalamnya. Serta, sebab perkara-perkara yang dilarang dengan kejelekan-kejelakan yang ada di dalamnya.
    Demikian pula, salah satu di antara empat dasar hukum Islam adalah qiyas. Qiyas merupakan manifestasi dari keadilan, dan metode untuk mengetahui keadilan. Qiyas pun merupakan mizan (timbangan) sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

    اللهُ الَّذِي أَنزَلَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ وَالْمِيزَانَ
    “Allah-lah yang menurunkan kitab dengan (membawa) kebenaran dan (menurunkan) neraca (keadilan).” (Qs. Asy-Syura: 17)
    Qiyas merupakan upaya mengumpulkan hal-hal yang serupa dalam kebaikannya, atau hal-hal yang serupa dalam kejelekannya, kemudian diberikan satu hukum. Qiyas juga membedakan hal-hal yang saling berseberangan dan saling berbeda dengan hukum yang berbeda pula, sesuai dengan karakteristik masing-masing.
    Perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala yang maslahatnya murni dan larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mafsadatnya murni dapat diketahui dari beberapa contoh berikut:
    Sebagian besar hukum-hukum dalam syariat ini mempunyai kemaslahatan yang murni. Keimanan dan tauhid merupakan kemaslahatan yang murni, kemaslahatan untuk hati, ruh, badan, kehidupan dunia dan akhirat. Adapun kesyirikan dan kekufuran bahaya dan mafsadatnya murni, yang menyebabkan keburukan bagi hati, badan, dunia, dan akhirat.
    Kejujuran itu maslahatnya murni, sedangkan kedustaan adalah sebaliknya. Oleh karena itu, jika muncul maslahat yang lebih besar dari mafsadat yang ditimbulkan dari beberapa macam dusta, seperti dusta dalam peperangan dan dusta dalam rangka mendamaikan manusia, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan rukhshah (keringanan) dalam hal ini dikarenakan lebih dominannya kebaikan yang ada di dalamnya.
    Demikian pula, keadilan mempunyai maslahat yang murni, sedangkam kezaliman -–seluruhnya– adalah mafsadat.
    Adapun perjudian dan minum khamr, mafsadat dan bahayanya lebih banyak daripada manfaatnya. Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengharamkannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

    يَسْئَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَآإِثْمُُ كَبِيرُُ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَآ أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا
    Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah, ‘Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.’” (Qs. Al-Baqarah: 219)
    Dalam hal ini, jika muncul maslahat-maslahat yang besar dari melaksanakan sebagaian perkara perjudian, seperti mengambil hadiah dari perlombaan pacuan kuda, unta, atau lomba memanah, maka hal-hal seperti ini diperbolehkan dikarenakan di dalamnya terdapat upaya untuk persiapan jihad, yang dengannya agama menjadi tegak.
    Adapun mempelajari sihir, maka sihir hanyalah mafsadat semata-mata. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

    وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلاَ يَنفَعُهُمْ
    “Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi madharat kepadanya dan tidak memberi manfaat.” (Qs. Al-Baqarah: 102)
    Demikian pula, diharamkannya bangkai, darah, daging babi, dan semisalnya yang mengandung mafsadat dan bahaya. Jika maslahat yang besar mengalahkan mafsadat yang ditimbulkan dari memakan makanan yang diharamkan tersebut, yaitu disebabkan keadaan darurat untuk bisa bertahan hidup, maka diperbolehkan memakannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
    فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ ِّلإِثْمٍ فَإِنَّ اللهَ غَفُورُُ رَّحِيمُُ
    “Maka barangsiapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Maidah: 3)
    Pokok dan kaidah syariat yang agung ini dapat dijadikan dasar untuk menyatakan bahwa ilmu-ilmu modern, dan pekerjaan-pekerjaan di masa sekarang ini, serta bermacam-macam penemuan baru yang bermanfaat bagi manusia dalam urusan agama dan dunia meraka, adalah termasuk perkara yang diperintahkan dan dicintai Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya, sekaligus merupakan kenikmatan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang diberikan kepada para hamba-Nya. Hal ini dikarenakan, di dalamnya terdapat manfaat yang sangat dibutuhkan oleh manusia dan realisasi kesempurnaan nikmat dari-Nya.
    Oleh karena itu, adanya telegram beserta jenis-jenisnya, industri-industri, macam-macam penemuan baru, merupakan hal-hal yang sangat sesuai dengan implementasi kaidah ini. Perkara-perkara tersebut, sebagiannya masuk dalam kewajiban, sebagiannya lagi masuk dalam perkara-perkara yang sunnah, dan sebagiannya lagi masuk dalam perkara yang mubah, sesuai dengan buah yang dihasilkannya dan amalan-amalan yang muncul darinya. Sebagaimana perkara-perkara tersebut juga bisa masuk dalam kaidah syar’iyyah yang tercabang dari kaidah ini.
    ____

    Widgets Draft

    Support Tujuan Wisata Indonesia (Kali Kuning,Yogyakarta) yuuuk...